Bupati Dewi Tinjau TPA Bangkonol, Pastikan Pengelolaan Sesuai Regulasi

14 Mei 2025



Pandeglang - Bupati Pandeglang Dewi Setiani meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Rabu (7/5).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah di TPA tersebut sesuai regulasi yang ada.

"Kita mengecek langsung ke TPA memastikan apakah TPA ini sesuai dengan regulasi untuk keperluannya," ungkapnya.

Menurut Bupati Dewi, pengelolaan sarana di TPA bukan saja menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Makanya kita kesini meninjau bersama OPD terkait seperti PUPR dan DPKPP karena memiliki peran juga dalam pengelolaan sarana dan prasarana di TPA ini," ujarnya.

Bupati Dewi menegaskan bahwa meskipun TPA memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaannya harus dilakukan dengan baik agar tidak terkesan kumuh, melainkan tertata dan bersih.

"Tadi kami lihat sudah melihat ada controlled landfill sistem pengelolaan sampah sehingga dapat mengontrol aroma tidak sedap dari sampah itu," terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Dewi menilai bahwa pengelolaan TPA Bangkonol sudah mulai tertata, kendaraan yang masuk pengangkut sampah harus melalui jembatan timbang untuk mengukur tonase.

"Ini akan lebih transparan karena langsung menggunakan aplikasi untuk dihitung muatannya," pungkasnya.

Saat kunjungan ke TPA Bangkonol, Bupati Dewi juga meninjau proses pembuatan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang akan dijadikan Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dalam kunjungannya Bupati Dewi didampingi Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Asda Ekbang Nuriah, Kepala DPKPP Roni, Kepala PUPR Asep Rahmat dan Kepala DLH Ratu Tanti.