Serang - Bupati Pandeglang Dewi Setiani menghadiri Rakor Pengelolaan Sampah di wilayah Provinsi Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Banten dan Bupati Walikota se - Provinsi Banten, Jumat (12/9/2025) di Gedung Pendopo Gubernur Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan akan mendorong aglomerasi sampah di Banten guna mendukung solusi penanganan sampah dengan menggunakan teknologi modern, "katanya.
Ia menegaskan penanganan sampah di Provinsi Banten tidak bisa disamakan, melainkan memerlukan solusi berbeda sesuai dengan karakteristik daerahnya masing - masing, "tegasnya
Ia mengungkapkan KLH bersama Pemprov Banten telah memetakan persoalan tiap daerah agar solusi yang diambil tepat sasaran.
“Setelah kami mengupas persoalan detail pengelolaan sampah di Banten, penyelesaiannya harus berbeda-beda, dan kami berkomitmen mendukung penyelesaian sampah di Banten ini, ”ujarnya.
Vivien menyoroti persoalan TPA Bangkonol Kabupaten Pandeglang, yang masih menggunakan metode open dumping (pembuangan terbuka).
Menurutnya, TPA open dumping memang kami tidak merekomendasikan, paling tidak metode controlled landfill (penimbunan terkendali) atau sanitary landfill (lahan uruk saniter).
"TPA menggunakan Metode open dumping kita tidak rekomendasikan, minimal controlled landfill harus dilakukan, untuk itu, tadi kita sudah bahas dan sudah dievaluasi, nanti kita carikan jalan keluarnya seperti apa, "terangnya.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan persoalan TPA Bangkonol harus segera dicarikan solusi, tentu saja penyelesaian persoalan ini butuh bantuan dan kerjasama dari pihak - pihak terkait termasuk KLH, "jelasnya.
"Alhamdulilah tadi kita duduk bersama dengan KLH dan Gubernur Banten, dalam hal ini pihak KLH dan Pemprov Banten akan membantu mencarikan solusi terbaik untuk persoalan TPA Bangkonol ini, mudah - mudahan kedepan segera ada tindaklanjutnya, "pungkasnya.