Jl. Bhayangkara No.05, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211
Kembali ke Berita
Berita
2026-02-10

Bupati Instruksikan Kadis PUPR Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pandeglang

Admin
2 menit baca
Bupati Instruksikan Kadis PUPR Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pandeglang

Bupati Instruksikan Kadis PUPR Percepat Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pandeglang

Pandeglang – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Plt Kadis PUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, untuk segera melakukan percepatan pembangunan serta penanganan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Instruksi tersebut diberikan mengingat masih adanya kondisi jalan yang belum mantap serta sejumlah jembatan yang telah melebihi umur konstruksi sehingga berpotensi membahayakan masyarakat.

“Iya, kami mendapat instruksi dari Ibu Bupati untuk segera melakukan percepatan pembangunan jalan dan jembatan. Saat ini masih terdapat jalan yang belum mantap serta jembatan yang usia konstruksinya sudah melebihi perencanaan, salah satunya Jembatan Desa Sinarjaya,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Roni, Selasa (10/2/2026).

Roni menjelaskan, keberadaan jalan rusak dan jembatan yang telah melampaui umur teknis tentu membutuhkan penanganan serius, baik melalui pembangunan baru maupun rekonstruksi.

Namun demikian, lanjut Roni, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan harus disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang yang saat ini masih terbatas.

Ditambahkan Roni, adapun beberapa jembatan di Kabupaten Pandeglang yang telah melebihi umur konstruksi dan mengalami kerusakan hingga ambruk di antaranya Jembatan Pasir Nangka Kecamatan Cimanggu, Jembatan Cipatat Desa Koranji Kecamatan Cadasari, serta Jembatan Desa Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pandeglang, Andrian, menambahkan bahwa penanganan Jembatan Desa Sinarjaya saat ini telah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten menggunakan jembatan sementara.

“Jembatan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang, namun penanganannya saat ini dibantu oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menggunakan jembatan Bailey,” tutupnya.


Bagikan artikel ini: