Pemkab Pandeglang dan Kemenkumham Banten Perkuat Akses Pelayanan Hukum Hingga Tingkat Desa


"Kami akan mendorong agar setiap desa di Kabupaten Pandeglang memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memperkuat akses pelayanan hukum terhadap masyarakat, "kata Pagar Butar Butar
Menurutnya, banyak persoalan hukum di tingkat desa disebabkan karena minimnya informasi, seperti persoalan sertifikat tanah, waris hingga urusan notaris yang justru jadi permasalahan yang berlarut -larut,  karena tidak adanya ruang konsultasi hukum di tingkat desa, maka dari iti dengan adanya bantuan hukum ini, warga akan mendapatkan solusi tanpa harus merasa takut dan terbebani biaya tinggi, "ujarnya.
"Kita perkuat akses pelayanan hukum terhadap masyarakat, tenru paya ini sangat penting mengingat mayoritas masyarakat masih minim pemahaman soal regulasi, hak, dan mekanisme penyelesaian sengketa, "terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kemenkumham terkait pemenuhan akses pelayanan hukum di Kabupaten Pandeglang, Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia di desa,
"Sumber daya manusia harus di tingkatkan, agar masyarakat bisa memahami mekanisme hukum, dengan begitu berbagai persoalan yang menyangkut masalah hukum bisa selesai tanpa harus sampai ke ranah pengadilan,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah daerah dan Kemenkumham terkait pelayanan hukum ini bisa berjalan dengan baik, sehingga dapat memperkuat akses hukum di Kabupaten Pandeglang.