Jl. Bhayangkara No.05, Pandeglang, Kec. Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42211
Kembali ke Berita
Berita
2026-01-13

Wakil Bupati Pandeglang Tekankan Kolaborasi dan Transparansi Optimalisasi PBB-P2 2026

Admin
2 menit baca
Wakil Bupati Pandeglang Tekankan Kolaborasi dan Transparansi Optimalisasi PBB-P2 2026

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat, menghadiri kegiatan Launching dan Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Pandeglang Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang, Selasa (13/1/2026). 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan penerimaan PBB sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan bahwa keberhasilan pemungutan PBB bukan hanya tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi membutuhkan peran aktif seluruh unsur pemerintahan, mulai dari camat, kepala desa, lurah hingga RT/RW, dengan pengawasan Inspektorat serta dukungan lembaga vertikal seperti Kejaksaan. 

Wabup menyampaikan bahwa PBB merupakan sektor krusial dalam struktur PAD Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, apabila target PAD tidak tercapai, maka akan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pemenuhan hak ASN seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Ia juga meminta para camat dan kepala desa untuk menginventarisir berbagai kendala di lapangan, baik yang berasal dari wajib pajak, sistem penyetoran, maupun faktor lainnya. Seluruh permasalahan tersebut diminta untuk disampaikan secara terbuka dan transparan, agar dapat dicarikan solusi bersama serta mencegah potensi penyimpangan dan kerugian negara. 

Selain itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya penerapan reward dan punishment dalam pengelolaan pajak, termasuk penanganan tunggakan PBB dari pemilik objek pajak yang berada di luar daerah. Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk senantiasa menjaga kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas. 

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menjelaskan bahwa kegiatan launching dan distribusi SPPT PBB-P2 bertujuan untuk mengoptimalkan PAD sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menegaskan pentingnya percepatan distribusi SPPT.


Bagikan artikel ini: