Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2025. Pembentukan tim ini secara resmi diumumkan dalam acara yang digelar di Aula Kantor BPN Pandeglang, Selasa (22/4/2025).
Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan bahwa keberadaan Tim GTRA sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di wilayah Pandeglang, seperti sengketa lahan, penataan aset, dan ketimpangan penguasaan tanah.
“Dalam penyelesaian masalah pertanahan, diperlukan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor. Tim GTRA harus mampu menyusun langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan sengketa tanah, menata aset, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Bupati Dewi. Ia menekankan bahwa tim GTRA harus mampu bersinergi dengan baik guna merumuskan solusi konkret terhadap persoalan yang ada, sekaligus menciptakan tertib administrasi pertanahan yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengapresiasi BPN atas pembentukan Tim GTRA 2025. Ini adalah langkah strategis dalam mengelola konflik agraria, sehingga penyelesaiannya bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pandeglang, Arinaldi, menjelaskan bahwa pembentukan tim GTRA merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian konflik pertanahan di Pandeglang. “Dengan adanya Tim GTRA ini, kami berharap berbagai sengketa lahan yang selama ini belum terselesaikan bisa ditangani secara optimal, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Pada akhirnya, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arinaldi.
Pembentukan Tim GTRA ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam mendorong terwujudnya keadilan agraria di daerah, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Pandeglang.